Tim Totosik Polres Tomohon Amankan 8 Anak Muda Terlibat Kasus Penganiayaan

oleh -113 Dilihat
Kedelapan anak muda yang diamankan Tim URC Totosik Polres Tomohon, MP alias Mario (18), RP alias Rev (17), FN alias Fer (18), RM alias Rei (16), MM alias Miki (19), ML alias Mar (17), RM alias Aldo (18) dan SR (19).

Tomohon, – Tim URC Totosik Polres Tomohon mengamankan 8 anak muda yang melakukan tindak pidana penganiayaan di Kelurahan Kakaskasen Dua Kecamatan Tomohon Utara Kota Tomohon, Jumat 17 Mei 2019, pukul 00.10 Wita.

Peristiwa tersebut terjadi di Lorong Radio Kabar Baik, di rumah keluarga LK. Tim dipimpin Bripka Yanny Watung, mendatangi tempat kejadian.

Informasi penganiayaan diterima oleh Tim dari masyarakat sekitar yang menyaksikan penganiayaan pengeroyokan tersebut, dan tanpa kesulitan Tim dapat mengamankan para terduga penganiayaan yang telah bersembunyi di seputaran Gereja GMIM Pniel Kakaskasen.

Kedelapan anak muda tersebut masing-masing, MP alias Mario (18), RP alias Rev (17), FN alias Fer (18), RM alias Rei (16), MM alias Miki (19), ML alias Mar (17), RM alias Aldo (18) dan SR (19).

Kedelapan anak muda yang melakukan onar tersebut melakukan penganiayaan terhadap korban beridentitaskan lelaki bernama Dimitrio Andre Lensun (19) warga Kelurahan Kakaskasen Dua Kecamatan Tomohon Utara.

Kapolsek Tomohon Utara Iptu Yulianus Samberi S.Ik, membenarkan telah menerima laporan tersebut. “Kasus ini sudah ditangani Piket Reskrim Polsek,” singkatnya.

(Humas Polres Tomohon)

No More Posts Available.

No more pages to load.