Jakarta, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap kantor pemerintah dan swasta sepanjang Kamis (16/5/2019) dan Jumat (17/5/2019). Kantor-kantor yang digeledah adalah Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan PT Daya Radar Utama.
“Saya belum mendapat informasi kalau lokasi lainnya. Yang saya dapat informasi kemarin di salah satu unit eselon 1 ya di KKP dan yang hari ini di PT DRU,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/5/2019).
Kendati demikian, Febri belum dapat menyebutkan perkara yang melatar belakangi penggeladahan tersebut. Satu yang pasti, KPK akan menyampaikan perkembangan terkait hal ini.
“Tapi kenapa kami melakukan proses penggeledahan, itu berarti di lokasi-lokasi tersebut kami duga ada bukti-bukti dalam proses penyidikan ini,” kata Febri.
Terkait penggeledahan di kantor PT Daya Radar Utama di Tanjung Priok, Jakarta, Utara, dia mengatakan, KPK menyita beberapa dokumen terkait dengan pengadaan kapal. Ada pula barang bukti elektronik lain yang diamankan KPK.
Berdasarkan keterangan di laman resmi perseroan, PT Daya Radar Utama berkutat pada industri perkapalan. Perusahaan yang didirikan pada 1972 itu juga membangun dan memperbaiki berbagai macam kapal serta menjadi salah satu galangan di Tanah Air.
Sumber/ CNBC Indonesia