Diserahkan Asisten III dan Kaban Keuangan Minut,10 Kecamatan Terima SPPT

oleh -98 Dilihat
Asisten III dr. Jane Symons M.Kes didampingi Kepala Badan Keuangan Minut Petrus Macarau saat menyerahkan SPPT-DHKP PBB kepada masyarakat secara simbolis.

MINUT – Mewakili Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan S.Th (VAP), Asisten III dr. Jane Symons M.Kes didampingi Kepala Badan Keuangan Minut Petrus Macarau, menyerahkan sekira 62.578 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (SPPT-DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2019 kepada 10 Kecamatan, Senin (13/5/2019) di kantor Bupati Minut.

Sambutan Bupati Minut yang dibacakan Asisten III dr. Jane Symons mengatakan, PBB ialah salah satu jenis pajak yang merupakan iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang yang dapat dipaksakan untuk membayar pengeluaran umum pada pembangunan bangsa termasuk daerah Kabupaten Minut.

“Saya harap para Hukumtua/Lurah melalui Camat yang juga bertanggung jawab sebagai kolektor, saya minta untuk segera membagikan SPPT PBB kepada masyarakat sebagai wajib pajak. Dan juga, kepada masyarakat saya imbau untuk segera melakukan pelunasan PBB sebelum jatuh tempo tanggal 30 September 2019,” kata Symons.

Sementara itu, menurut Kepala Badan Keuangan Minut Petrus Macarau mengatakan bahwa penyerahan SPPT PBB kepada masyarakat sebagai wajib pajak ini berdasarkan aturan UU Nomor 12 Tahun 1994 tentang PBB.

“Ada 125 Desa dan 6 kelurahan di 10 Kecamatan yang kami serahkan SPPT-nya,” tambah Macarau.

(Budi)

No More Posts Available.

No more pages to load.