Hasil Rekapitulasi Surabaya, Jokowi Ungguli Prabowo

oleh -214 Dilihat
Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi (tengah).

Surabaya, – Hasil rekapitulasi KPU Kota Surabaya menunjukkan paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin menang atas paslon  nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Dalam rekapitulasi tersebut Jokowi-Ma’ruf Amin memperoleh 70 persen suara atau 1.124.966 suara. Sedangkan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memperoleh 478.439 suara.

Suara sah yang masuk di KPU Surabaya sebanyak 1.603.405.

Menanggapi hasil tersebut, saksi paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno enggan menandatangani berita acara hasil rekapitulasi KPU Kota Surabaya.

Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi mengaku tak masalah dengan keputusan saksi paslon 02. Sebab, tindakan tersebut tak bakal menggangu hasil rekapitulasi yang sudah dilakukan.

“Sesuai ketentuan, (terkait) pasangan saksi dapat menandatangani. Ketika tidak menandatangani pun tidak menggugurkan hasil yang dilakukan sampai hari ini,” kata Nur di KPU Kota Surabaya, Rabu (8/5/2019).

Terhitung delapan hari KPU Kota Surabaya melakukan rekapitulasi hasil surat suara dari 31 kecamatan.

Perhitungan tersebut sudah melampaui penetapan batas akhir rekapitulasi Kota Surabaya yang jatuh pada 4 Mei. Padahal, KPU Jawa Timur sudah menggelar rekapitulasi tingkat provinsi sejak Minggu (5/5/2019) lalu.

Menurut Nur Syamsi, keterlambatan perhitungan tersebut lantaran bentuk kehati-hatian KPU dalam melakukan rekapitulasi. Pasalnya, perhitungan rekapitulasi surat suara tengah menjadi perhatian masyarakat.

“Ini salah satu prinsip penyelenggaraan pemilu, adalah kehati-hatian. Karena memang kita hati-hati cermat membaca (dan) cermat mencatat. Mulai dari rekapitulasi DAA, rekapitulasi dari TPS ke kelurahan seluruh mekanisme kami lalui,” terangnya.

“Maka mohon maaf bagi warga Surabaya baru hari ini menyelesaikan rekapitulasinya,” tutupnya.

Sumber/ Kumparan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.