MINUT – Realisasi Pajak Daerah Kabupaten Minahasa Utara diawal bulan Mei suadh mencapai 70,67 persen atau sekira Rp 28.377.721.336 dari target tahun 2019 yakni Rp 40.154.238.476.Hal ini diungkapkan Plt Kaban Keuangan Minut Petrus Macarau melalui Kabid Pendataan dan Pendaftaran Meiske Pantouw, Selasa (7/5/2019).
Menurutnya, pemasukan terbesar dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yakni sebesar Rp 20.044.916.276 atau 149,37 persen dari target Rp 13.419.501.015.
“Pemasukan BPHTB sudah di melampaui target. Tetapi kami optimis BPHTB masih akan memberi pemasukan sampai akhir tahun nanti,” ungkap Pantouw.
Lanjutnya, pemasukan terbesar kedua yaitu dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar 76,17 persen atau Rp 4.478.820.657 dari target Rp 12.065.941.056.
“Pastinya pajak penerangan jalan juga masih akan bertambah hingga Desember nanti,” tutur Pantouw.
Oleh karenanya, Pantouw juga berharap agar sumber-sumber pajak yang lain bisa dipacu.
“Kami terus mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk melaksanakan serta mentaati kewajiban membayar pajak,” imbau Pantouw.
(Budi)