Pajak Daerah Minut Capai 70 Persen Diawal Mei. Pemasukan Terbesar dari BPHTB

oleh -222 Dilihat
Petrus Macarau - Meiske Pantouw.

MINUT – Realisasi Pajak Daerah Kabupaten Minahasa Utara diawal bulan Mei suadh mencapai 70,67 persen atau sekira Rp 28.377.721.336 dari target tahun 2019 yakni Rp 40.154.238.476.Hal ini diungkapkan Plt Kaban Keuangan Minut Petrus Macarau melalui Kabid Pendataan dan Pendaftaran Meiske Pantouw, Selasa (7/5/2019).

Menurutnya, pemasukan terbesar dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yakni sebesar Rp 20.044.916.276 atau 149,37 persen dari target Rp 13.419.501.015.

“Pemasukan BPHTB sudah di melampaui target. Tetapi kami optimis BPHTB masih akan memberi pemasukan sampai akhir tahun nanti,” ungkap Pantouw.

Lanjutnya, pemasukan terbesar kedua yaitu dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar 76,17 persen atau Rp 4.478.820.657  dari target Rp 12.065.941.056.

“Pastinya pajak penerangan jalan juga masih akan bertambah hingga Desember nanti,” tutur Pantouw.

Oleh karenanya, Pantouw  juga berharap agar sumber-sumber pajak yang lain bisa dipacu.

“Kami terus mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk melaksanakan serta mentaati kewajiban membayar pajak,” imbau Pantouw.

(Budi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.