Dirut RSUP Kandou Sambut Komisi IX DPR-RI

oleh -109 Dilihat
Komisi IX DPR-RI menyimak penyampaian Dirut RSUP Kandou Dr dr Jimmy Panelewen SpB-KBD (kedua kanan) terkait operasional PSC 119.
MANADO-Direktur Utama RSUP Kandou Dr dr Jimmy Panelewen SpB-KBD menyambut Komisi IX DPR-RI bersama rombongan saat meninjau pelayanan di Instalasi Gawat Darurat RSUP Kandou, Jumat (3/5/2019).
Tim yang dipimpin dr Marjati Arjoso SKM tersebut, oleh Panelewen dipaparkan teknis penerimaan dan perawatan pasien. Termasuk koordinasi penanganan pasien gawat darurat melalui layanan Public Safety Center (PSC) 119.
Sebelumnya, saat pertemuan Jumat pagi di Kantor Gubernur Sulut, Panelewen menyampaikan beberapa hal penting soal perkembangan pelayanan kesehatan.
Di antaranya menyangkut status kepegawaian di RSUP Kandou sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018.
Dirut RSUP Kandou Dr dr Jimmy Panelewen SpB-KBD (tengah) menyampaikan usulan kepada tim pusat saat pertemuan di Kantor Gubernur Sulut.
Dirut RSUP Kandou Dr dr Jimmy Panelewen SpB-KBD (tengah) menyampaikan usulan kepada tim pusat saat pertemuan di Kantor Gubernur Sulut.
Kemudian, Perpres 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Karena ada beberapa masalah kesehatan yang belum di-cover oleh program ini.
Seperti kasus penganiayaan, kekerasan dalam rumah tangga, dan kasus pemerkosaan. “Tim Komisi IX DPR-RI pun menanggapi serius usulan tersebut, dan mudah-mudahan bisa ditindaklanjuti lewat kebijakan pemerintah,” tandas Panelewen.
Pada kegiatan yang dibuka Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Farly Kotambunan SE tersebut, diikuti juga Staf Ahli Menteri Kesehatan RI Bidang Ekonomi Kesehatan Dr Mohamad Subuh, MPPM, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Pusat, Dirjen Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja RI.
Ada juga Kepala Dinas Kesehatan Sulut, Kepala BKKBN Sulut, Kepala Wilayah BPJS Ketenagakerjaan, dan Kadis Tenaga Kerja Sulut, dan sejumlah pejabat terkait lingkup kerja Komisi IX DPR-RI.
(harry)

No More Posts Available.

No more pages to load.