MINUT- Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan (VAP) menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan agenda Penyampaian Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pemkab Minahasa Utara (Minut) tahun anggaran 2018, Selasa (30/4/2019) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minut, dan dipimpin langsungĀ Ketua DPRD Minut Berty Kapojos SSos didampingi Wakil Ketua Drs Denny Wowiling MSi.
Bupati VAP dalam sambutannya
usai menerima rekomendasi dari Pansus LKPJ DPRD, mengatakan, sangat berterima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan, bersama seluruh perangkat daerah yang sudah melaksanakan tugas dengan baik.
“Hingga LKPJ tahun anggaran 2018 telah selesai dengan baik. Walaupun ada beberapa hal yang harus dikoreksi untuk menjadikan LKPJ ditahun selanjutnya akan lebih baik,” kata Bupati VAP.
Oleh karenanya Bupati Panambunan pun berharap apa yang direkomendasikan oleh DPRD, akan menjadi motivasi kepada seluruh perangkat daerah. Agar kinerja dapat ditingkatkan dan roda pemerintahan berjalan dengan baik, masyarakat bisa dilayani maksimal.
“Serta menjadi pelajaran kedepan, agar Minut semakin maju, masyarakat bisa sejahtera,” pungkasnya.
Sementara, Ketua DPRD Minut Berty Kapojos SSos, berharap agar rekomendasi yang sudah diberikan kepada bupati, akan segera ditindaklanjuti.
“Karena rekomendasi ini adalah hasil evaluasi yang telah dilakukan. Demi untuk meningkatkan kinerja ASN Pemkab Minut,” katanya.
Turut hadir dalam Rapat Paripurna ini, Kajari Minut, Rustiningshi SH MH, Sekkab, Ir Jemmy Kuhu MA, sejumlah anggota DPRD, dan para Kepala Perangkat Daerah.
(Budi/adv)