KPU Manado: DPT RSUP Kandou Sesuai Data Masuk per 10 April

oleh -236 Dilihat
Sejumlah perawat memeriksa nama mereka jikalau terdaftar dalam DPT untuk pencoblosan susulan di RSUP Kandou, Sabtu (27/4/2019).
MANADO-Pemungutan suara susulan di RSUP Kandou hanya melayani 222 pemilih sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dikantongi KPU Manado.
Hal ini membuat sejumlah perawat dan tenaga kesehatan lain gagal menyalurkan hak pilih.
Dijelaskan Komisioner KPU Manado Divisi Data dan Perencanaan Abdul Gafur Subaer, DPT tersebut merupakan data yang diterima pihaknya dari RSUP Kandou pada 10 April 2019.
“Dari petunjuk KPU RI hingga KPU Provinsi, pemilih di RSUP Kandou sudah ada di kami sesuai data yang masuk per 10 April 2019,” ujarnya.
Lanjut Gafur, pelaksanaan di RSUP Kandou membuat KPU Manado menggandeng 10 TPS di Kecamatan Malalayang yang melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di hari yang sama. Dengan total 180 surat suara yang tersedia.
Penyelenggara Pemilu bersama para saksi partai memeriksa kelengkapan KSK dan surat suara sebelum kembali ke TPS masing-masing untuk tahapan penghitungan dan rekapitulasi.
Penyelenggara Pemilu bersama para saksi partai memeriksa kelengkapan KSK dan surat suara sebelum kembali ke TPS masing-masing untuk tahapan penghitungan dan rekapitulasi.
Masing-masing dari TPS 17 Kelurahan Malalayang Satu sebanyak 30 surat suara, TPS 12 Kelurahan Kleak 10 surat suara, dan TPS 15 Kelurahan Kleak 10 surat suara.
Dari Kelurahan Bahu ada TPS 26 (30 surat suara), TPS 1 (20 surat suara), serta TPS 29 (50 surat suara).
Selanjutnya dari Kelurahan Malalayang Satu Barat terdiri dari TPS 3 (10 surat suara), TPS 6 (10 surat suara), dan TPS 9 (10 surat suara).
Sempat tersiar hanya akan melayani jenis pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Gafur meyakini, pencoblosan susulan di RSUP Kandou juga menyediakan surat suara DPR-RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota Manado. 
“5 jenis pemilihan diperuntukkan bagi tenaga kesehatan yang berdomisili di Dapil Sario-Malalayang yang tidak menggunakan hak pilihnya saat hari pencoblosan 17 April lalu,” kata Gafur. 
Sementara itu, Kasubag Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai RSUP Kandou Wim Warouw SH mengakui, tidak terakomodirnya sejumlah tenaga kesehatan karena KPU Kota Manado menetapkan telah menutup pemasukkan data pemilih setelah 10 April.
“Dengan pertimbangan tidak mencukupi waktu untuk menyediakan surat suara bagi pemilih yang baru akan dimasukkan setelah 10 April,” tandas Koordinator Tim Pendamping bentukan Dirut RSUP Kandou tersebut.
(harry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.