Diduga Kelelahan, Anggota KPPS di Desa Suluun Meninggal

oleh -332 Dilihat

MINSEL — Salah satu Anggota KPPS yang bertugas pada 17 April lalu di TPS III Desa Suluun Satu, Kecamatan Suluun Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan, meninggal dunia usai menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Anggota KPPS.

Anggota KPPS tersebut adalah Linda Tengor (38 th) yang juga tercatat sebagai Salah Satu Perangkat Desa di Desa Suluun Satu sebagai (Meweteng), dinyatakan meninggal dunia setelah sempat drop di TPS, dan dirawat di Rumah Sakit Bethesda Tomohon.

Linda mengembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Bethesda Tomohon, pada Jumat, 26 April 2019, setelah beberapa hari mendapatkan perwatan intensif di Rumah Sakit.

Pemerintah Kabupatan Minahasa Selatan, Bupati DR.Christiany Eugenia Paruntu SE, dan Wakil Bupati Franky Donny Wongkar SH, melalui Camat Suluun Tareran Veky Rondonuwu, menyatakan turut berdukacita, dan mengapresiasi akan tugas dan tanggung-jawab yang dijalankannya baik sewaktu menjadi KPPS maupun sebagai Perangkat Desa.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, Bupati DR.Christiany Eugenia Paruntu dan Wakil Bupati Franky Donny Wongkar SH, menyampaikan turut berdukacita, terima kasih pahlawan demokrasi atas karyamu mensukseskan Pemilu Serentak 2019,” Ucap Camat Veky Rondonuwu.

Linda Tengor meninggalkan dua orang anak, yaitu Teza Tumober, dan Zaskia Tumober, serta suami Tonny Tumober, dalam Keluarga Tumober Tengor

Sementara ini Almarhuma Linda Tengor, disemayamkan di rumahnya di Desa Suluun Satu, Kecamatan Suluun Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan, dan rencana akan di kebumikan pada Senin tanggal 29 April 2019 di TPU Desa Suluun.

( Andy Runtunuwu )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.