Jakarta, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menutup peluang kembalinya Sandiaga Uno ke kursi Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta jika kalah dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 ini.
Ketua Fraksi PKS di DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi mengatakan Sandiaga telah mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Wagub DKI dalam rapat paripurna DPRD DKI pada 27 Agustus 2018, kendati bisa saja ambil cuti dan kembali menjabat jika kalah di pilpres.
“Terlebih saat ini tahapan pengisian kursi wagub yang lowong itu tengah berjalan di DPRD. Jadi, Sandiaga tidak mungkin kembali menjabat Wakil Gubernur DKI,” kata Suhaimi.
Partai pengusung Anies Baswedan-Sandiaga Uno pada Pilkada 2017, sambungnya, telah mengirim dua nama kandidat pengganti Sandiaga, yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu, ke DPRD. Dua nama kader PKS itu telah disodorkan PKS melalui gubernur ke DPRD.
“Jadi, sekarang tinggal tunggu proses pemilihan salah satu dari dua nama itu di DPRD, yang rencananya akan dilakukan seusai pemilu ini,” ujarnya.
Hingga saat ini, panitia khusus (pansus) pemilihan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta belum juga terbentuk. Baru tiga fraksi dari sembilan fraksi yang ada di DPRD mengirimkan wakilnya untuk duduk di pansus itu. Alasannya, sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta mengaku sibuk untuk mengurus pemilu legislatif pada 17 April 2019 lalu.
Tiga fraksi yang telah mengirim utusan tersebut yakni Fraksi Partai NasDem yang mengutus Bestari Barus, Partai Hanura (Ongen Sangaji), dan PKS (Abdurrahman Suhaimi).
“Kita tunggu hasil pilpres sesuai dengan aturan KPU. Soal Wagub DKI, sudah ada aturannya. Kita tak mau berandai-andai dan DPRD DKI sudah fokus pada dua calon wagub ini,” kata Suhaimi.
Soliditas koalisi
Di kesempatan terpisah, peneliti politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syafuan Rozi menyampaikan, meski aturan tak melarang Sandiaga kembali menduduki kursi Wagub DKI, ada dampak negatif yang akan diterimanya.
“Dampak negatifnya, itu tentu akan menyakiti hati PKS sebagai partai koalisi yang sudah dijanjikan kursi Wakil Gubernur yang ditinggalkan sebelumnya,” ujar Syafuan.
Hal itu, sambungnya, akan memengaruhi soliditas koalisi partai di DPRD.
“Tinggal dipertimbangkan saja, mau memenangkan partai politik atau mempertimbangkan kebutuhan masyarakat yang sudah pernah memilih Sandiaga sebagai Wagub?” imbuhnya.
Syaufan juga berpendapat jika Sandiaga kembali menjadi wakil gubernur justru akan menghibur karena hal tersebut semacam win-win solution jika kalah dalam pilpres nanti.
Sumber/ Media Indonesia