SITARO—Komisi Pemilihan Umum (KPU), bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulut melaksanakan rapat koordinasi penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019, bersama Bawaslu dan Panwascam se-Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sabtu (13/4/2029), di Hotel Jakarta, Ulu Siau.
Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda MPd, dalam pemaparan materinya menjelaskan pentingnya pemetaan potensi pelanggaran pada saat pemungutan dan perhitungan suara dalam Pemilu 2019 mendatang, perlu diperhatikan oleh jajaran PPK dan Panwascam.
“Termasuk keterbukaan dalam penghitungan suara. PPK juga perlu memperhatikan sarana penunjang seperti pengeras suara. Sound sistemnya harus terdengar jelas oleh para saksi, kemudian memastikan ketersediaan penerangan yang memadai, karena mengantisipasi penghitungan suara, hingga malam hari,” bebernya.
Lanjutnya, PPK juga harus mengingatkan kepada jajaran KPPS agar tidak lalai dalam memberikan salinan penghitungan kepada saksi.
“Dan tentu saja harus turut diawasi oleh Panwascam dan ini wajib,” terangnya.
Untuk itu, Malonda pun berharap agar berbagai rangkaian materi teknis wajib diperhatikan oleh seluruh peserta sehingga dapat meminimalisir potensi temuan pelanggaran maupun kesalahan dalam pelaksanaan Pemilu 2019.
(Budi)