Jakarta, – Publik digegerkan kasus surat suara Pemilu 2019 tercoblos pasangan capres-cawapres 01 Jokowi-Ma’ruf Amin dan caleg NasDem di Selangor, Malaysia.
Menurut politikus PDIP, Masinton Pasaribu, tercoblosnya surat suara ini diduga karena adanya mafia atau sindikat jual beli surat suara di Malaysia.
“Sejak pilihan langsung rakyat dan dengan metode suara terbanyak, surat suara itu jadi komoditas. Ada semacam sindikat dan mafianya yang mengatur dan mentransaksikan surat suara ini ke caleg. Besaran perolehan suara caleg ditentukan oleh kelompok-kelompok sindikat surat suara ini,” kata Masinton.
“Ini di Malaysia bahwa informasi yang masuk ke saya ada semacam sindikat atau mafia ini jual beli surat suara. Ini sudah menjadi rahasia umum, setiap pemilu pasti ada,” bebernya.
Masinton mengaku sempat ditawari jual beli surat suara ini. Namun secara tegas ia menolaknya. Menurutnya, surat suara di Malaysia dijual seharga 15 ringgit atau sekitar Rp 50 ribu.
“Saya juga ditawari kemarin, ya saya menolaknya. Saya cuma ingin tahu saja. Kalau enggak salah satu surat suara 15 ringgit Malaysia sekitar Rp 50 ribu,” ungkapnya.
Masinton menduga mafia jual beli surat suara memiliki jaringan hingga kedutaan dan panitia pemilihan luar negeri (PPLN). Ia pun mendesak agar Bawaslu segera menindak hal ini.
“Surat suara bisa sampai ke mafia ini kan harus ditelusuri, itu kan pasti. Ini kan berjerjaring bisa sampai di kedutaan, di oknum-oknum PPLN sendiri. Di Malaysia pasti tahu lah. Tugas Bawaslu harus menelusuri ini dong,” terangnya.
Diketahui, beredar sebuah video berdurasi lima menit yang memperlihatkan surat suara untuk Pemilu 2019 Indonesia di Selangor, Malaysia, sudah tercoblos.
Dalam video itu, tampak surat suara pilpres tercoblos untuk pasangan 01 Jokowi-Ma’ruf Amin. Sementara untuk pileg DPR RI tercoblos untuk caleg bernama Achmad dari Partai NasDem dengan nomor urut 03.
Sumber/ RAKYATKU.COM