MINUT – Meski baru memasuki triwulan pertama, realisasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kabupaten Minahasa Utara cukup fantastis di tahun 2019 ini. Pemasukan dari BPHTB sudah melampaui target atau mencapai 141,4 persen.
Hal ini diungkapkan Plt Kaban Kuangan Minut Petrus Macarau melalui Kabid Pendataan dan Pendaftaran Minut Meiske Pantouw belum lama ini. “Pendapatan dari BPHTB triwulan pertama cukup fantastis melampaui target. Dari target BPHTB sebesar Rp 13.419.501.015 hingga 29 Maret lalu sudah terealisasi Rp 18.974.774.772 atau 141 ,4 persen dari target,” papar Pantouw.
Lanjutnya realisasi selama bulan Maret naik sangat drastis yaitu sebesar Rp 16.529.416.400. Menurutnya ini sangat jauh dari pada bulan Januari yang hanya sebesar Rp 748.892.197 dan Februari Rp 1.696.466.175.
“Pemasukan dari BPHTB yang cukup besar ini memincu peningkatan realisasi pajak daerah pada triwulan pertama yang sudah mencapai Rp 25.314.539.140 atau 63,04 persen dari target Rp 40.154.238.476,” ungkap Pantouw.
Diakuinya meningkatnya pemasukan dari BPHTB itu karena tingginya transaksi jual beli tanah di Minut. Lebih lanjut menurut Pantouw ini karena koordinasi yang baik antara pemerintah desa, pemerintah kelurahan, camat, notaris dan pihak perbankan.
(Budi)