Hadiri Raker Kesehatan, Wabup Hontong Suarakan Sangihe Minim Tenaga Medis

oleh -147 Dilihat
Wakil Bupati Sangihe ketika berkesempatan mengeluhkan berbagai kendala pelayanan kesehatan di Sangihe dalam Raker Kesehatan di Manado.

TAHUNA- Wakil Bupati Kabupaten Sangihe Helmud Hontong SE menghadiri Rapat Kerja (Raker) Kesehatan Daerah yg dilaksanakan di Grand Kawanua Convention Center (Selasa 9/4),Tema Raker: Kolaborasi Provinsi dan Kab/Kota dlm penguatan pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta.

Acara dibuka oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara  Drs.Steven O. E. Kandouw. Peserta rapat terdiri dari Bupati dan Walikota/Wakil Bupati dan Wakil Walikota Se-Sulut, Para kepala dinas kesehatan bersama jajarannya, dan para kepala puskesmas se-Sulawesi Utara.

Pemateri utama dalam Raker tersebut adalah Menteri Kesehatan RI Prof. Dr. dr. Nila Djuwita F. Moeloek, Sp.M (K). Dalam pemaparannya Menteri  mengatakan diketahui angka harapan hidup sulut termasuk rendah yakni 67,5 lebih rendah dri angka harapan hidup seindonesia yakni 71,48 karena itu masyarakat harus lebih memperhatikan gaya hidup sehat.

Dalam sesi dialog  Wakil Bupati Sangihe  menyampaikan terima kasih atas perhatian pemerintah pusat kepada Kabupaten Sangihe dimana salah satu bentuk perhatian yg diberikan adalah alokasi dana untuk pembangunan rumah sakit di Sangihe.

Hontong dalam kesempatan ini juga mengeluhkan tentang kurangnya tenaga bidan di Sangihe yang berpengaruh terhadap tingkat resiko kematian ibu dan anak dalam proses persalinan.

Hontong juga mempertanyakan penandatangan kerjasama pemerintah pusat dengan Kabupaten/Kota se-Indonesia termasuk Kabupaten Sangihe, mengenai penempatan para dokter ahli tersebar di kabupaten/kota se-Indonesia tapi belum ada tindaklanjut seperti yg diharapkan. Disisi lain Hontong juga menyuarakan adanya kebijakan khusus tentang menanganan pasien dengan BPJS yang berada di pulau-pulau terluar yang kadangkala mengalami kesulitan dalam pengurusan administrasi pengobatan apabila kartu BPJS mereka tertinggal di kampung karena adanya kondisi yang mendesak ketika pasien harus dirujuk ke rumah sakit bersalin.

Dimana saat itu jiga langsung ditanggapi Menteri Kesehatan dengan menyatakan  bahwa tindaklanjut penandatangan penempatan dokter ahli tersebut sedang dalam proses, dimana Perpres-nya rencananya akan berlaku mulai 18 April 2019.

Menteri mengatakan sudah meminta kepada direktur BPJS  kiranya dapat melakukan beberapa kebijakan sehingga tidak memperumit perawatan pasien BPJS ,salah satunya sepert kondisi yg disampaikan oleh  Wakil Bupati Sangihe.

Menteri juga mengatakan Kabupaten/Kota dapat mengontrak tenaga bidan yang ditempatkan di kampung-kampung dengan memanfaatkan dana desa, tetapi harus dengan keputusan musyawarah desa.

Dalam rangkaian raker juga dilaksanakan pameran inovasi Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Rumah Sakit, dan Mitra Kerja Provinsi Sulawesi Utara.

(sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.