Diduga Lakukan Penggelapan, 3 Debt Collector di Tomohon Diamankan Polisi

oleh -245 Dilihat
Tiga tersangka, yaitu JM (27), RW (20), IN (28) dan barang bukti, speaker aktif merk Sanken, satu unit sepeda motor merk Honda Beat DB 3330 BJ dan sebuah laptop.

Tomohon, – Tim URC Totosik Polres Tomohon mengamankan 3 orang terduga penggelapan terhadap perusahan pembiayaan FIF Finance Kakaskasen.

Para terduga menurut Katim Bripka Yanny Watung merupakan pegawai kontrak (debt colector) FIF Finance Kaskasen, yaitu JM (27) warga Kelurahan Kolongan Satu, RW (20) warga Kelurahan Kiniar dan IN (28) warga Kelurahan Talete 1.

Saat menerima laporan, Tim dengan cepat langsung mencari para tersangka dan mengamankan bersama beberapa barang bukti di beberapa tempat, Jumat (5/4/2019).

Barang bukti yang berhasil disita diantaranya dua buah speaker aktif merk Sanken, satu unit sepeda motor merk Honda Beat DB 3330 BJ dan sebuah laptop,” ujar Katim.

Dalam interogasi awal, para terduga melancarkan aksinya dengan modus menarik barang kredit macet dari konsumen dan kemudian menyembunyikan di rumah salah satu terduga.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B Sirait S.IK, SH, M.Si, lewat Kabag Ops Polres Tomohon Kompol Marganda Aritonang SH, S.IK, MM mengapresiasi gerakan cepat Tim URC Totosik.

HumasPolresTomohon/ tirzarompas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.