MINUT -Dalam rangka pemeriksaan terinci atas laporan keuangan tahun anggaran 2018, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menggelar briefing dengan Badan Pemeriksa Keuangan RI dipimpin Bupati Vonnie Anneke Panambunan, Kamis (4/4/2019) di ruang rapat Kantor Bappelitbang Pemkab Minut.
Dalam pertemuan tersebut, bupati mengharapkan kerja sama dari perangkat daerah untuk kooperatif dalan memberikan data dan informasi dalan pemeriksaan.
“Marilah perangkat daerah berikanlah data yang dibutuhkan dalam pemeriksaan BPK,”, ujar bupati Panambunan dihadapan BPK RI dan pimpinan SKPD.
Sementara, menurut Kepala Badan Keuangan Minut Petrus Macarau SE, pentingnya kerjasama yang baik dari para kepala SKPD agar pemeiksaan bisa berjalan dengan baik.
“Diusahakan agar memberikan semua laporan atau data yang diminta Tim BPK RI Perwakilan Sulut, agar proses pemeriksaan bisa berjalan dengan baik dan lancar,karena akan berpengaruh pada penilaian nantinya,” kata Macarau
Diketahui BPK RI akan melakukan pemeriksaan selama 35 hari untuk pengelolaan keuangan tahun 2018 mulai 4 April sampai 8 Mei 2019.
(Budi)