Ancam Keponakan Pakai Parang, JT Diamankan Tim URC Totosik Polres Tomohon

oleh -100 Dilihat
Tersangka JT (55), diamankan Polres Tomohon.

Tomohon – Seorang pria paruh baya berinisial JT (55), warga Walian Lingkungan VII, Tomohon Selatan, diamankan Tim URC Totosik Polres Tomohon, Selasa (02/04/2019), dinihari.

Pasalnya, JT mengancam keponakannya, ST (32), warga setempat, menggunakan sebilah parang, Senin (01/04/2019), malam.

Berawal dari pertengkaran antara ST dengan suaminya, RR (38), karena salah paham. Melihat hal ini, JT menegur RR untuk menghentikan pertengkaran. Namun RR tak menghiraukan teguran tersebut. Sesaat kemudian, ST dan suaminya pergi ke apotek untuk membeli obat.

Ketika pulang, keduanya dihadang JT sambil marah-marah. JT masuk ke rumah dan mengambil sebilah parang, lalu mengejar ST. Iapun lari tunggang langgang menyelamatkan diri. Kejadian ini lalu dilaporkan ke Polres Tomohon.

Katim URC Totosik, Bripka Yanny Watung mengatakan, pihaknya segera mendatangi TKP dan berhasil mengamankan JT tanpa perlawanan. “Pelaku beserta barang bukti lalu kami bawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan lebih dalam,” kuncinya.

HumasPolresTomohon/ tirzarompas

No More Posts Available.

No more pages to load.