Penanganan Kasus Hukum Tak Hanya Aspek Fisik, Ini Peran Psikologi Forensik

oleh -116 Dilihat
MANADO-Pemeriksaan maupun penanganan kasus hukum saat ini semakin mempercayai pendekatan psikologi forensik.
Ketua Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia Dra Reni Kusumowardhani MPsi Psikolog menjelaskan, psikologi forensik merupakan cabang ilmu psikologi yang kompetensinya di ranah hukum.
Pada kasus pidana, psikologi forensik bisa melakukan pemeriksaan terhadap pelaku atau tersangka, korban, maupun saksi.
Dalam penanganan kasus perdata, psikologi forensik bakal menerapkan metode-metode dalam menganalisa kasus-kasus sengketa hingga kasus-kasus korupsi.
Karena itu, Reni meyakini bahwa analisa psikologi forensik bakal menunjang aparat hukum mengambil putusan di setiap penanganan kasus.
Psikolog yang berkompeten di bidang psikologi forensik, tambahnya, sering menjadi saksi ahli di persidangan sebagaimana permintaan hakim.
Di Sulawesi Utara, menurut Hanna Monareh MPsi Psikolog, sudah mulai menerapkan psikologi forensik pada penanganan sejumlah kasus.
Dirinya mencontohkan, kasus kematian Daud Solambela yang ditangani Polres Minahasa pada 2018 lalu. Hasilnya, proses penyelidikan dan penyidikan bisa berlangsung secara kompleks.
Karena itu, Founder Biro Psychological Practice Hanna & Consultant ini berharap, aparat hukum di wilayah Sulut bisa meningkatkan pelibatan psikolog yang membidangi psikologi forensik.
“Supaya setiap putusan dalam penanganan kasus bisa diambil secara universal perspektif. Tidak hanya dari aspek fisik, tapi juga dari psikologi,” pungkas Hanna.
(harry)

No More Posts Available.

No more pages to load.