GORONTALO – Ada hal yang menarik dengan ditangkapnya K alias Karto (34), eksekutor pembunuhan di Jalan Panjaitan, Kota Gorontalo pada Senin (18/03/2019) lalu. Yakni, bukan hanya berprofesi sebagai tukang kunci, namun beredar kabar jika yang bersangkutan adalah mantan narapidana (Napi) Narkoba.
Informasi yang diperoleh, tersangka Karto diringkus pada Jumat (22/03/2019) sekitar pukul 16.00 wita oleh Tim Gabungan Resmob Polres Gorontalo Kota dan Resmob Polda Gorontalo dibantu Polda Sulawesi Selatan. Karto ditangkap dengan sdangkaan pembunuhan di Jalan Panjaitan, Kota Gorontalo.
“Tim gabungan Resmob Polres Gorontalo Kota dan Polda kemarin sore di Desa Belopa, Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial K (34) berprofesi sebagai tukang kunci. Tersangka diduga keras sebagai pelaku pencurian disertai kekerasan yang menyebabkan 2 orang meninggal dunia dan 2 orang lainnya luka-luka,” kata Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Robin Lumban Radja SIK MSi.
AKBP Robin Lumban Radja juga mengungkapkan jika yang bersangkuatan berprofesi sebagai tukang kunci yang tempat mangkalnya tidak jauh dari rumah korban. Kabarnya lokasi mangkalnya nyaris berhadapan dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Identitas pelaku menunjukan bahwa Karto berdomisili di Kelurahan Maricaya, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulsel. Informasi yang beredar bahwa Karto sudah lama menekuni profesi sebagai Tukang Duplikat Kunci di Gorontalo.
Sebelum mangkal di Jalan Panjaitan, terinformasi jika Karto pernah mangkal di Jalan HB Jasin, Kota Gorontalo. Hanya saja, profesi sebagai Tukang Duplikat Kunci sempat terhenti setelah Karto ditangkap karena terbukti memiliki Narkoba.
“Benar tersangka pembunuhan adalah mantan Napi Narkoba yang bebas tahun lalu. Yang bersangkutan ditangkap pada 2014 lalu oleh tim gabungan Polda Gorontalo dan BNN Provinsi Gorontalo,” kata Kasat Narkoba Polres Gorontalo Kota, AKP Sutrisno,SH.
Sumber/ Hargo.co.id