MANADO-Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sedang berupaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Inspektur Utama (Irtama) BKKBN Drs Agus Sukiswo Ak MM CA CFrA QIA pun mengajak semua pegawai BKKBN hingga penyuluh KKBPK untuk menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan secara benar, seperti hasil evaluasi yang diperoleh pada tahun 2017 lalu.
Di sisi lain, kata Agus, BKKBN juga terus berupaya menjadi lembaga yang menjalankan SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah), Reformasi Birokrasi, serta SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah).
“Semua lini BKKBN mengoptimalkan kinerja dalam mencapai sasaran program KKBPK tahun 2019,” ucap Agus saat menjadi narasumber utama dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Program KKBPK Tahun 2019 Tingkat Provinsi Sulut, di Ballroom Hotel Sintesa Peninsula Manado, Kamis (28/3/2019).
Lanjutnya, tahun ini menjadi tahun terakhir pelaksanaan RPJMN 2015-2019. Irtama BKKBN pun mengingatkan terkait beberapa kebijakan nasional yang butuh peningkatan sesuai RPJMN tersebut.
Di antaranya, penguatan akses pelayanan KB dan kesehatan reproduksi yang merata dan berkualitas, peningkatan koordinasi lintas sektor dalam rangka program KKBPK di Kampung KB, juga penguatan data serta informasi kependudakan dan KB.
Dalam pernyataan terpisah, Plt Kaper BKKBN Sulut Drs Sugiyatna MM pun menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para pimpinan OPD Pengendalian Penduduk dan KB Prov. Sulut, Kab/Kota, mitra kerja, para panelis, bahkan seluruh jajaran Perwakilan BKKBN Sulut termasuk PKB dan PLKB yang telah ambil bagian pada kegiatan ini.
Sementara itu, penanggung jawab Rakorda Program KKBPK Tahun 2019 Tingkat Provinsi Sulut, Plt Sekretaris Ir Ronny Sumilat mengatakan, pelaksanaan Rakorda berjalan sukses dan lancar.
“Hasil pembahasan selama pemaparan materi maupun panel diskusi, akan menjamin terlaksananya target-target yang sudah disusun dan disepakati bersama,” pungkas Sumilat didampingi Kasubbag Umum dan Humas Ledi Anteh.