Bitung – Dua bulan pelarian, MP yang masuk dalam daftar DPO, berakhir di tangan Tim Tarsius Polsek Kawasan Pelabuhan Samudera (KPS) Bitung, Jum’at (22/03/2019), malam.
Diketahui, MP terlibat dalam kasus pencurian bersama, RM alias Roni, yang beberapa waktu sebelumnya.
Polisi mengamankan, 2 tas pakaian dan 1 handphone, yang di curi pelaku di pelabuhan ASDP penyeberangan feri Kota Bitung.
Kanit Reskrim Polsek KPS Bitung, Ipda Adrianto Adam mengatakan, MP ditangkap di sekitar wilayah Bitung Barat Satu, Maesa. “Awalnya kami meluncurkan RM, dan RM menjelaskan bahwa MP adalah ‘otak’ atau pelaku utama pencurian,” katanya.
Sementara itu Kapolsek KPS Bitung, AKP May Sitepu menambahkan, file perkara RM sudah masuk 1. “Kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek, untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.
Humaspolsekbitung/ tirzarompas