Korsel – Pihak kepolisian telah menemukan kamera tersembunyi di setidaknya 30 kamar hotel. Berdasarkan hasil penyelidikan, terungkaplah bahwa kamera tersembunyi diletakkan di dalam kamar hotel sehingga tamu yang datang diam-diam direkam untuk disiarkan secara online. Tentunya perekaman ini ilegal. Dan atas dasar hukum, perekaman ilegal ini akhirnya dilaporkan ke polisi. Masyarakat pun diimbau agar selalu berhati-hati saat menginap di hotel.
Mengutip reportase awak media, Jumat (22/03/2019), Kepolisian di Korea Selatan menemukan sekitar 1600 orang direkam diam-diam di kamar hotel yang tersebar di seluruh negeri. Tak hanya direkam diam-diam, para korban juga ada yang disiarkan online secara langsung agar “pelanggan” bisa membayar dan menonton secara live apa yang dilakukan para tamu hotel.
Menurut CNN.com, polisi mengungkapkan telah menangkap empat orang pria terkait kasus tersebut. Tampaknya pihak hotel sendiri tidak mengetahui aksi kriminal yang dilakukan empat pria itu.
Pasalnya, terduga pelaku mengunjungi hotel-hotel yang menjadi sasaran mereka dan menginap sebagai tamu biasa.Ya pelakunya sendiri merupakan pengunjung hotel.
Namun itu tentu hanya modus belaka agar mereka bisa menginstal kamera rahasia di dalam box TV digital, outlet listrik dan pengering rambut, ungkap Departemen Investigasi Cyber.
Kamera-kamera itu diketahui tidak memiliki kabel. Sedangkan hasil rekamannya diunggah ke salah satu situs gelap. Dilaporkan bahwa aksi itu sudah berlangsung sejak 24 November 2018 lalu hingga 2 Maret 2019 sebelum polisi mengungkap sindikat orang-orang yang menyiarkan kegiatan pribadi secara online dan memasang tarif bagi pelanggan yang mau menontonnya.
Dilaporkan telah ada lebih dari 4000 pelanggan di situs tersebut. Sebanyak 97 dari mereka membayar $44.95 untuk membuka “fitur ekstra”. Fitur ekstra itu adalah pilihan untuk memutar siaran live streaming.
Sementara itu, NBC News melaporkan situs itu memperoleh penghasilan $6,800 sejak bulan November 2018 hingga Maret 2019. Polisi mengungkapkan sebelum ini, ada kasus pemasangan kamera illegal dan hasil rekamannya dijual. Namun baru kali ini kepolisian Korea membongkar ada video yang disiarkan secara langsung di internet.
Sumber/ SURATKABAR.ID