Polres Tomohon, Berhasil Meringkus Aksi Pelaku Pemalakan di Pusat Kota Tomohon

oleh -104 Dilihat
CW (31), tersangka pemalakan terhadap para pedagang.

Tomohon,  – Pemalakan terhadap para pedagang dilakukan CW (31), warga Tomohon Timur, Senin (18/03/2019), malam, di kawasan kuliner dekat Menara Alfa Omega, Pusat Kota Tomohon.

Aksi tersebut berhasil dihentikan oleh Tim URC Totosik Polres Tomohon, dipimpin Bripka Yanny Watung. “Kami menerima informasi dari warga, lalu ke TKP dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan,” ujarnya.

Pelaku, lanjut Bripka Watung, beraksi dalam kondisi mabuk miras (minuman keras). “Aksi pemalakan tersebut disertai dengan kekerasan. Pelaku lalu kami bawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tandasnya.

Humaspolrestomohon/ tirzarompas

No More Posts Available.

No more pages to load.