Parah, Pemuda di Gorontalo ini Menganiaya Kapolsek

oleh -96 Dilihat
Tersangka kini sudah diamankan Polres Kota Gorontalo.

Gorontalo, – Kapolsek Kota Tengah, Iptu Rachmat Hunawa (53) dianiaya seorang pemuda warga kelurahan Liluwo, kecamatan kota utara, kota Gorontalo.

Polres kota Gorontalo melalui Kasat Reskrim Handy Senonugroho mengatakan, penganiayaan itu terjadi di depan Polsek Kota Tengah, Polres Kota Gorontalo, Minggu (10/3/19) sekitar pukul 23.30 WITA.

Saat itu, Iptu Rachmat Hunawa sedang mengadakan diskusi tentang Polsek Kota Tengah yang sedang diperbarui.

Tersangka bolak balik balik Polsek dengan mengegas-ngegas (motor) diberhentikan oleh Kapolsek. Ketika diberhentikan si tersangka tidak dapat dihindarkan menentang Kapolsek, ”ungkap Handy Senonugroho, Selasa (12/3/2019).

Tidak terima diberhentikan, tersangka yang dalam pengaruh minuman keras jenis CapTikus itu kemudian turun dari sepeda motor, langsung melayangkan pukulan kearah Iptu Rachmat Hunawa hingga mengenai telinga bagian belakang.

Sudah dikeluarkan oleh Kapolsek bahwasanya saya Kapolsek, tetapi tersangka dalam keadaan mabuk karena mengonsumsi minuman keras,” jelasnya.

Mendengar ada keributan di depan Polsek, beberapa anggota yang berada di dalam Polsek keluar dan mengamankan tersangka bersama sepeda motor yang dikendarainya.

Tersangka dijerat Pasal 351 tentang penganiyaan dengan ancaman 2 tahun 6 bulan penjara,” tandasnya.

Sumber/ kronologi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.