Hanya Karena Menolak Berhubungan Badan, Suami Bunuh Istri dan Anak.

oleh -121 Dilihat
Pelaku Amri alias AR berada di Mapolres Cilegon untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Daerah, – Seorang ibu beranama Anis dan bayinya yang masih berusia 40 hari ditemukan tewas di dalam rumahnya, di Kelurahan Kotasari, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Banten, Senin (4/3/2019).

Pelaku yang tak lain adalah suami korban sempat terlibat cek cok pertengkaran pada tengah malam.

Saat itu, pelaku mengajak berhubungan intim, namun sang istri menolak.
Pertengkaran hebat antar pasutri lantas berlanjut dan makin menjadi berujung pada pembunuhan sang istri.

Selain menewaskan Anis, seorang bayi yang tak berdosa juga ditemukan tewas di TKP.

Mirisnya, bayi yang masih berusia 40 hari itu ternyata tewas diinjak oleh pelaku yang tak lain ayah kandungnya sendiri.

Pelaku AR alias Amri saat itu berada di dalam kamar bersama dengan bayi dan istrinya, mengajak sang istri berhubungan badan, namun ditolak oleh istri itu.
AR kemudian marah dan kalap mata membunuh sang istrinya menggunakan tangan kosong.

Menurut keterangan dari Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Dadi Perdana, pelaku mengaku khilaf membunuh sang istri lantaran terlanjur emosi.

Setelah mendapatkan laporan kita langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), kita sudah langsung menemukan tersangka,” kata AKP Dadi Selasa (5/3/2019).
Tersangka langsung mengakui, karena khilaf,” tambahnya.

Melalui keterangannya pada pihak kepolisian, terungkap bahwa AR menganiaya sang istri dengan menggunakan sikunya.

“(Saya ajak berhubungan badan) terus istri saya menolak, terus saya menyikutnya di dada,” kata AR
Usai melakukan penganiayaan tersebut, AR mengaku bahwa sang istri masih dalam kondisi bernyawa.

Enggak (dipukuli) sampai meninggal bang, masih bernapas,” jelasnya.

Tak hanya itu, AR juga menjelaskan bahwa dirinya menganiaya sang istri sampai kondisi sang istri berlumuran darah.

Sampai berdarah bang, saya injak aja, enggak diinjak-injak,” lanjutnya.

Menurut keterangan dari AR, dirinya mengaku tidak sengaja menginjak sang anak yang masih berusia 40 hari saat terlibat cekcok dengan sang istri.
AR mengaku tidak sengaja menginjak sang anak menggunakan lututnya.

Enggak (saya injak), enggak sengaja kena lutut pak,” terang AR.

Saat ini, AR berada di Mapolres Cilegon untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Jenazah Anis dan bayinya ditemukan di rumahnya di Kelurahan Kota Sari, Cilegon.
Kedua jenazah korban ditemukan oleh salah satu adik Anis.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua korban meninggal mengalami luka akibat benda tumpul.

Dokter Forensik RS Drajat Prawiranegara, Budi Suhendar mengatakan bahwa kedua korban meninggal mengalami luka akibat benda tumpul.

Tak ditemukan bukti penganiayaan akibat senjata tajam di tubuh kedua korban yang tak lain adalah ibu dan anak tersebut.

Diketahui, pelaku dan korban bekerja sebagai pegawai di Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM).

Sumber/ IDEAonline

No More Posts Available.

No more pages to load.