JAKARTA– Mantan Suami artis Tessa Kaunang Sandy Tumiwa ditangkap polisi karena dugaan penggunaan narkoba. Sandy ditangkap bersama satu orang lainnya, yakni Mikhael Angelio Yandi Langke, Jumat (1/3/2019) sekira pukul 02.30 WIB di Hotel The Grove, Jakarta Selatan.
“Sandy kini menjalani pemeriksaan intensif oleh polisi. Saat ini terduga masih kami tahan di Mapolsek Menteng,” ujar Kapolsek Menteng AKBP Dedy Supriadi, Sabtu (2/3/2019).
Saat ini, pihak kepolisian belum membeberkan barang bukti narkoba yang dimiliki Sandy Tumiwa
“Nanti dirilis lengkapnya,” kata Dedy saat ditanya soal barang bukti narkoba Sandy Tumiwa.
Sandy Tumiwa dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 soal narkoba golongan I. Polisi kini mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan sindikat peredarannya.
(Redaksi)