TAHUNA -Kerja nyata dalam pemberantasan aksi pelanggaran hukum terus diberikan jajaran Polres Sangihe. Buktinya belum lama ini Tim Scorpion Polres Sangihe di bawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Sangihe Iptu Angga Maulana SIK SH berhasil meringkus 4 tersangka pencuri spesialis monitor peralatan berat berupa excavator di dua tempat berbeda.
Kapolres Sangihe AKBP Sudung Ferdinan Napitu SIK melalui Wakapolres Kompol Haris Bingku kepada sejumlah wartawan saat melaksanakan press release di Aula Polres Sangihe, Selasa (26/02/2019) mengatakan, jadi keempat pelaku tersebut sudah diamankan di Markas Komando (Mako) Polres Sangihe.
“Dari hasil penyelidikan yang dikembangkan dalam kasus pencurian yang terjadi di Kabupaten Sangihe maupun Kabupaten Talaud, ada 4 pelaku yang berhasil diamankan masing-masing DT sebagai otaknya, AD,AF sebagai eksekutor serta AS membantu pelaksanaan aksi pencurian ini,” ungka Bingku.
Lanjut dikatakan Bingku, ternyata si pelaku kasus pencurian monitor excavator tersebut, mereka bukan berasal dari Kabupaten Sangihe.
“Mereka masing-masing berasal dari Jakarta, satu berasal dari Ambon dan satunya lagi dari Kabupaten Bolmong. Sehingga mereka ini terbilang jaringan Nasional. Sedangkan untuk pidana akan dijerat dengan undang- undang hukum tindak pidana pencurian pasal 363 sub 362 jo pasal 55 dengan ancaman 7 tahun penjara,” jelas Bingku.
Sementara itu Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sangihe, Iptu Angga Maulana SIK SH menjelaskan, bahwa penangkapan tiga pelaku AD, AF, AS dilakukan pada 13 Februari 2019 dikompleks pelabuhan Manado.
“Dari pengembangan yang kami lakukan, pada tanggal 13 Februari 2019 kami menangkap tiga pelaku di pelabuhan Manado, selanjutnya kami kembangkan sampai di Jakarta kemudian pada tanggal 17 Februari 2019 kami melakukan penangkapan terhadap tersangka DT di kediamannya dan hari itu juga kami bawa ke sini (Sangihe) baik orang maupun barangnya
kami bawa,” ungkap Maulana.
Ditambahkanya, untuk lokasi penangkapan ada dua lokasi yang berbeda.
“Ada dua TKP yang kita tangkap, yang pertama di pelabuhan Manado dan yang kedua di Jakarta tepatnya di Mangga Besar Jakarta Pusat. Dalam penangkapan terhadap pelaku DT kami berkoordinasi dengan pihak Polresta Jakarta dan juga Polda Metro Jaya,” tambahnya.
Untuk diketahui pencurian yang terjadi di Kabupaten Sangihe beberapa pecan lalu, sedikitnya 3 monitor excavator milik masing- masing PT Api, PT Fitria dan milik Dinas Lingkungan Hidup di curi oleh 3 pelaku AD, AF dan AS di lokasi TPA di Kelurahan Santiago selanjutnya barang hasil curian tersebut di bawa pelaku dan kembali beroperasi di Kabupaten
Talaud yang pada akhirnya diringkus Tim Scorpion bersama barang bukti hasil curian.
(sam)