Polisi Amankan 2 Anak Muda Pelaku Penganiayaan di Desa Laut

oleh -59 Dilihat
Tersangka FM alias Nando (23) dan RK alias Risky (27), yang di amankan Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado.

MANADO,  – Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado mengamankan tersangka penganiayaan melawan korban bernama Nofrianto Boham (23) warga Desa Laut Jaga 1, yang hadir pada hari Sabtu, 23 Februari 2019.

Penganiayaan dilakukan bersama oleh lelaki FM alias Nando (23) dan lelaki RK alias Risky (27), dilakukan warga Laut Pineleng.

Dituturkan Kasubag Humas Polresta Manado Iptu Tommy Ororh, Pada hari Sabtu Sabtu sekitar pukul 01.35 Wita, korban sedang naik motor pulang ke rumahnya, tiba tiba tiba pemuda pemuda menyuruhnya terbang dan tanpa diminta langsung mengoroyok korban sampai belur.

Setelah melakukan interogasi, pada hari Selasa, 26 Februari 2019 sekitar pukul 01.00 wita Tim berhasil memilih salah satu tersangka di Kawasan Mega Mas Manado,” katanya.

Tim kemudian melakukan penangkapan terhadap satu tersangka lain yang berada di Laut Desa.

Kedua tersangka sudah dikirim ke SPKT untuk proses hukum lebih lanjut,” singkat Kasubag Humas.

Humaspoldasulut/ tirzarompas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.