BANYUMAS– Sartimah (50) ditemukan tergeletak tak bernyawa di atas kasur di sebuah hotel kompleks Curug Cipendok, Desa Karangtengah, Kecamatan Cilongok, Banyumas, Senin (18/2/2019).
Dilansir dari Suara.com, jika kematian korban akibat terkena serangan jantung setelah berhubungan intim dengan teman kencannya yang belakangan diketahui berprofesi seorang sopir berinisial Snt (47).
Mengetahui korban sudah tewas, Snt bukannya segera memberitahu ke petugas hotel, ia justru meninggalkan korban.
Ia hanya meninggalkan pesan di secarik kertas yang ditaruh di atas jasad korban.
Adapun bunyi pesan yang ditulis di kertas bungkusan rokok itu, yakni “maaf anter aku Windunegara Wangon, bukan pembunuhan, maaf serangan jantung, trims”.
Meski tewasnya Sartimah murni karena penyakit, Snt tetap digelandang polisi. Itu karena ia telah merampas barang-barang berharga milik korban seperti dua gelang emas dan uang ratusan juta.
“Jadi, tersangka Snt melantarkan korban yang telah meninggal dunia dan mengambil barang-barang milik korban,” ungkap Kepala Satreskrim Polres Banyumas, Ajun Komisaris Polisi Gede Yoga Sanjaya.
Dalam kasus tersebut, pelaku pun dijerat dengan dua pasal sekaligus. Diantaranya Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan Pasal 351 KUHP tentang tidak memberi pertolongan terhadap yang sedang menghadapi maut.
Sumber: suara.com