JAMBI – Nafsu bejat seorang ayah di Kota Jambi, Provinsi Jambi, yang tega meniduri anak kandungnya selama dua tahun. Dia mengancam korban menggunakan pisau supaya anaknya mau melayani nafsu bejatnya.
Menurut Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Cristian mengatakan, pelaku melakukan perbuatan mesumnya dalam keadaan sadar. Kejadian bermula pada 2016 lalu, ketika korban masih berusia 16 tahun.
“Waktu itu mereka berdua saja di rumah. Sedangkan istri dan anaknya yang lain sedang keluar rumah,” kata Dover kepada wartawan di Mapolres Jambi, Kamis (21/2/2019).
Untuk memuluskan aksi bejatnya, pelaku berinisial SMJ (42) mengeluarkan sebilah pisau untuk mengancam anaknya supaya mau mengikuti keinginan pelaku. Aksi pertama dia lakukan di ruang tamu, depan televisi.
Ditambahkannya, selama dua tahun pelaku menggauli anaknya. Dalam sepekan, dia bisa meniduri anaknya sampai tiga kali. Menurut pengakuat tersangka, dia tergoda dengan penampilan anaknya yang seksi.
“Merasa tidak tahan melihat perbuatan ayahnya, akhirnya korban dan ibu serta pamannya melapor ke polisi,” ujar dia.
Petugas pun langsung meringkus SMJ di rumahnya, Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Pelaku kini mendekam di rutan Polresta Jambi dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
(***)