Kapolres Minsel: Pembentukan Sentra Gakkumdu Tangani Pelangaran Pemilu

oleh -159 Dilihat
Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan rapat kerja teknis Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

 MINSEL – Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan rapat kerja teknis Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minahahasa Selatan, Kamis (21/02/2019, yang digelar di Klabat Room Hotel Sutanraja Amurang.

Rakernis Bawaslu bersama pihak Kepolisian dan Kejaksaan dilaksanakan untuk membahas tentang permasalahan berkaitan dengan temuan serta laporan pengaduan dalam setiap pentahapan pesta demokrasi Pemilu tahun 2019 khususnya di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan.

Berbicara selaku narasumber dihadapan anggota Panwascam dan pengurus Parpol, Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, menuturkan bahwa pihaknya telah menyiapkan strategi dalam rangka penanganan laporan penanganan Pemilu.

“Telah ada tim sentra gakkumdu atau penegakan hukum terpadu yang disiapkan, dibentuk untuk penanganan laporan aduan, temuan terkait pelanggaran Pemilu,” ucap Kapolres.

Selain itu, ditambahkan Kapolres telah ada pembentukan Satgas Money Politik dari tingkat pusat hingga wilayah yang akan dikoordinasikan dengan pihak Bawaslu dalam pelaksanaan tugasnya.

“Langkah-langkah atau upaya strategis yang dilakukan Polri ini dalam rangka mensukseskan dan mengamankan penyelenggaraan Pemilu 2019; dengan harapan Pemilu ini menghasilkan pemimpin-pemimpin yang berintegritas,” tambah Kapolres.

Dalam rakernis ini dilakukan juga diskusi terbuka antara nara sumber dengan para peserta berkaitan dengan hukum  dan penyelesaian sengketa pada tahapan Pemilu 2019.

( Andy Runtunuwu )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.