MINSEL – Kasat Resnarkoba Polres Minahasa Selatan Iptu Denny Tampenawas, S.Sos, bersama personel jajarannya mengadakan razia di Rutan Amurang, Desa Teep Trans, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, Selasa malam (19/02/2019) .
Razia ini diawali dengan meminta daftar barang di masing-masing ruang tahanan, serta dilanjutkan dengan tes urine terhadap seluruh pegawai dan orang tahanan.
Kasat Resnarkoba Iptu Denny Tampenawas, S.Sos, mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk operasi rutin jajaran untuk menolak Narkoba, Polres Minsel bekerjasama dengan pihak Rutan Amurang.
“Razia ini adalah bagian dari kegiatan operasi rutin jajaran Resnarkoba dengan sasaran orang dan barang yang terindikasi atau dicurigai berkaitan dengan narkotika, obat-obatan terlarang, psikotropika atau barang berbahaya lainnya,” ungkap Iptu Tampenawas.
Hingga Kegiatan Razia Berakhir, Polisi tidak menemukan narkoba atau orang yang menggunakan barang terlarang tersebut. “Segalanya negatif, semuanya aman dan baik,” pungkas Iptu Tampenawas.
Humaspolresminsel / tirsarompas