MINAHASA – Lakalantas tunggal dialami seorang pria yang mengendarai motor dan belum dikatahui identitasnya, Senin (18/2/2019), sekira pukul 01.00 WITA.
Peristiwa tragis tersebut, terjadi di ruas Jalan Trans Sulawesi, di Desa Senduk Jaga 3, Tombariri, Minahasa (wilayah hukum Polres Tomohon).
Piket Polsek Tombariri yang menerima laporanendatangi TKP dipimpin Kanitlantas, Ipda Novi Lakaoni.
“Korban mengendarai Honda Revo warna hitam bernomor polisi DB 2252 FI, dan meninggal dunia di TKP akibat luka cukup parah di kepala,” ujar Ipda Novi. Korban selanjutnya dievakuasi ke RSUP Prof. Kandou Manado.
Stefi Rengkung (29), warga yang tinggal di depan TKP menuturkan, dinihari itu terbangun karena mendengar suara benturan yang cukup keras.
Saat keluar rumah, ia mendapati korban yang keluar melaju dari Tumpaan menuju Tombariri ini, telah tergeletak di jalan bersama sepeda motornya. Stefi kemudian melaporkan hal ini ke Polsek via telepon.
Tambah Ipda Novi, kasus ini dalam penanganan lebih lanjut oleh Unit Lakalantas Satlantas Polres Tomohon. Hal tersebut dibenarkan oleh Kasatlantas Polres Tomohon, AKP Doddy Arruan.
“Kami akan melengkapi berkas perkara dan mengumpulkan bahan keterangan tentang identitas korban,” pungkas Kasatlantas.
(humaspolrestomohon/tirsarompas)