MANADO– RL alias Royke (30) warga Kelurahan Karombasan Selatan Lingkungan IV, terduga pelaku kasus pencurian dengan kekerasan di Indomaret Bahu Kelurahan Bahu Lingkungan I Kecamatan Malalayang, diamankan Polsek Malalayang, Selasa (12/02/2019) pukul 08.00 wita.
Berdasarkan Laporan Polisi No.Pol : LP/749/XI/SULUT/SEK Urban Malalayg tanggal 6 Nopember 2018. Terhadap korban Nama FEL alias Fadly (22) Karyawan Indo Maret.
“Pelaku tersebut diamankan di Desa Dodepo Kecamatan dodepo Kecamatan Bolaang Oki Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, ujar Kapolsek Malalayang Kompol Elia Maramis SH.
Iapun menambahkan, memang tersangka sempat melarikan diri. Tetapi, dengan cekatan dari tim Resmob Polsek Malalayang, tersangka berhasil ditemukan. Dan saat ini pelaku sudah berada di Mapolsek Malalayang.
“Tersangka sekarang ini sudah ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sambil menggu proses selanjutnya,”pungkas Kapolsek.
(humaspolrestamanado/tirsarompas)