JAKARTA– Anggota DPD RI, Marhany Pua menyampaikan bahwa warga Sulut patut bangga atas kehadiran Proyek Strategis Nasional Jalan Tol Manado Bitung.
Menurutnya proyek ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan warga masyarakat, karenanya kita harus dukung bersama.

Selanjutnya, Marhany Pua, Senator yang juga Caleg DPR RI Dapil Sulut ini, berharap dan mendorong agar masyarakat yang lahannya dilewati proyek ini mendapatkan ganti rugi yang wajar dan adil dalam pergantian lahan proyek strategis nasional Jalan Tol Manado Bitung.
Untuk itu, penyelenggara proyek beserta panitia pembebasan lahan diharapkan dapat menjelaskan secara transpran, terbuka kepada masyarakat mengenai tatacara dan prosedur perhitungan ganti rugi lahan.
Hal ini disampaikannya saat Badan Akuntabilitas Publik DPD RI menggelar Rapat Dengar Pendapat di Kantor DPD RI, kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis 14 Februari 2019 lalu.
Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) BAP DPD RI tersebut digelar sebagai respons terhadap aspirasi yang disampaikan oleh Forum Masyarakat Korban Jalan Tol Manado Bitung, yang dikoordinir oleh Eddy Sondakh.
Hadir dalam RDP tersebut yakni Gubernur Sulut yang diwakili Kepala Biro Pembangunan Edwin Kindangen, Kakanwil BPN/ATR Sulut Freddy Kolintama, Kepala Balai Jalan XV Sulut dan Gorontalo Triono Junoasmono, Asisten 1 Kota Bitung Oktafianus Tumundo, staf Kementerian PUPR serta perwakilan masyarakat yang berjumlah sekitar 30 orang, yang pada saat RDP tersebut didampingi oleh Konsultan Ahli Pertanahan, Dr. Pieter Manoppo.
RDP berlangsung sangat dinamis bahkan sering terjadi perdebatan dan protes dari masyarakat yang merasa menjadi korban atas kebijakan ganti rugi lahan jalan tol Manado Bitung tersebut.
Rapat yang dipimpin langsung Ketua BAP DPD RI, Abdul Gafar Usman, Senator dari Provinsi Riau tersebut berakhir dengan kesimpulan agar pihak Panitia Pembebasan lahan bersama Apraisel ( penaksir harga ) memberikan data secara terbuka dan transparan kepada masyarakat, dan selanjutnya diminta agar Pemprov Sulut menfasilitasi pertemuan masyarakat bersama Panitia Pembebasan Lahan guna penyelesaian secara adil, wajar dan transparan soal ganti rugi lahan Jalan Tol Manado Bitung. BAP DPD RI menugaskan Marhany Pua, Anggota DPD RI Dapil Sulut untuk memantau perkembangan selanjutnya dari penyelesaian masalah ini.
( Andy Runtunuwu )