JATIM – Tiga orang oknum yang mengaku wartawan dan LSM yang melakukan pemerasan ditangkap Polres Malang.
Ketiga pelaku tersebut adalah M.Sayuti (48) warga RT. 02/04 Sumberkradenan, Yanto (31) warga Dusun Krajan RT 4/1 Desa Asrikaton, dan Ahmad Dahri (40), warga Jalan Tambak asri 01/16 RT 15/06 Morokembangan, Kota Surabaya.
Menurut Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan jika ketiga pelaku dari hasil penyelidikan tidak hanya sekali melakukan pemerasan, namun beberapa kali.
“Ketiga pelaku ini kami tangkap usai melakukan pemerasan lembaga pendidikan sekolah dasar di wilayah hukum Polres Malang. Mereka kami jerat dengan pasal 368 tentang pemerasan. Ancaman hukumannya 9 tahun penjara,” katanya, Jumat (8/2/2019).
Untuk pelaku Sayuti, ditangkap lantaran kedapatan menerima uang dari pihak SDN 3 Asrikaton Pakis.
“Sayuti kami tangkap lantaran kedapatan menerima uang di TKP yakni SDN 3 Asrikaton Pakis,” ujarnya.
Pihaknya menyatakan ketiganya sempat meminta sejumlah uang kepada Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 3 Asrikaton Pakis.
Dari ketiga pelaku, petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 2 juta.
Selain itu beberapa kartu identitas PWRI (Persatuan wartawan Republik Indonesia) atas nama Achmad Dahri, kartu pers Seputar Malang atas nama Moch. Suyuti, kartu pers Radar Nasional Kabiro Kota Batu atas nama Moch. Suyuti, dan surat tugas pemantau keuangan negara atas nama Achmad Dahri.
Selain itu polisi juga mengamankan surat tugas pemantau keuangan negara atas nama Yanto, serta barang bukti berupa 3 KTP atas nama para pelaku pemerasan, dan 4 buah handpohone.
“Saat menakut-nakuti korbannya, pelaku ini juga mengaku mendapat tugas sebagai lembaga pemantau keuangan negara. Kami masih melakukan pengembangan kasus ini, karena sebelum ditempat sekolah, infonya pelaku juga melakukannya ditempat lain,” ujarnya.
Aksi mereka dengan modus mendatangi sekolah lantaran ada siswanya yang tertusuk gunting. Agar tidak diberitakan, pelaku meminta uang sebesar Rp 7,5 juta.
“Tapi korban tidak memberi uang yang diminta pelaku karena tak punya uang. Namun, pelaku terus mendesak korban akhirnya mau memberikan Rp 2 juta, dan meminta pelaku datang ke sekolah,” katanya.
Saat datang di sekolah, ketiganya ditangkap oleh polisi. Dalam pengakuannya, ketiga pelaku datang ke sekolah untuk mengajukan proposal.
“Supaya tidak terulang lagi, kami mengimbau pada pihak sekolah, desa-desa, dan masyarakat, jangan takut untuk melapor jika di datangi oknum-oknum seperti ini. Karena ulah mereka sangat meresahkan dan mencederai profesionalitas wartawan itu sendiri,” pungkasnya.
Sumber/ jatimnow.com