GORONTALO-Latihan pengamanan Pemilu legislatif dan presiden tahun 2019 di Provinsi Gorontalo resmi ditutup Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Tiopan Aritonang, di lapangan upacara Korem 133/Nani Wartabone, Jumat (8/2/2019).
Aritonang berharap, setelah mengikuti latihan ini para prajurit mampu melaksanakan tugas yang diamanatkan Undang-Undang Dasar Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Salah satu dari tugas tersebut adalah melaksanakan bantuan kepada Pemda dan Polri (atas permintaan).
“Untuk menjaga kedaulatan NKRI dari ancaman disintegrasi bangsa dan ancaman lainnya yang dapat mengganggu pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Presiden Tahun 2019,” kata Aritonang.
Karena itu, prajurit TNI di wilayah Kodam XIII/Merdeka dituntut mampu melaksanakan tugas perbantuan secara profesional, berhasil, dan berdaya guna.
“Satu hal yang harus kalian camkan baik-baik, perhatikan batasan-batasan yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan, selama melaksanakan tugas perbantuan Pengamanan Pemilu Legislatif dan Presiden Tahun 2019. Karena pada prinsipnya prajurit TNI harus netral,” tegasnya.
Dia menambahkan, setiap prajurit TNI wajib memegang loyalitas tegak lurus. “Pegang teguh hirarki dan rantai komando karena pada prinsipnya status kalian adalah BKO Polri. Setiap tindakan harus selalu berdasarkan pada Protap BKO,” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Gubernur, Kapolda, Danrem 133/Nani Wartabone, Danlanal, Dansatrad 224 Kwandang, para Bupati/Walikota se-Gorontalo, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu, para Asisten, Kabalak, serta Dansat jajaran Kodam XIII/Merdeka.