Konsumsi Miras dan Hirup Lem, Dua Pemuda Dibina di Polres Kepulauan Talaud

oleh -63 Dilihat
Dua anak muda yang kepergok sedang mengonsumsi miras dan menghirup lem saat dibina di Mapolres Talaud.

TALAUD – Dua pemuda, AT (20) dan JP (18), diamankan Tim Khusus Polres Kepulauan Talaud karena kepergok sedang membutuhkan mengkonsumsi minuman keras (miras) dan menghirup lem adiktif, Senin (2/4/2019) sore.

Bermula warga melihat beberapa pemuda sedang-mabukan di sekitar Pelabuhan Feri Amurang, Melonguane. Warga yang resah atas tindakan tersebut lalu melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Menerima laporan warga, petugas pun langsung mendatangi TKP. Laporan ini benar adanya, petugas mendapati AT dan JP telah dalam keadaan mabuk berat.

Petugas juga mendapati barang bukti berupa dua kaleng lem adiktif, satu kaleng bekas susu cair, dan dua botol bekas air mineral berisi miras jenis cap tikus.
Mereka membeli lem tersebut disebuah toko bangunan dan mulai minum miras dan menghirup lem sejak pukul lima sore.

Menurut Kasatresnarkoba Polres Kepulauan Talaud, Iptu Muhammad Rosid mengatakan, petugas telah mengamnkan barang bukti dan pelaku, lalu dibawa ke Mapolres untuk didata dan dibina.

Kami juga menghubungi pihak keluarga. Setelah lalu membuat surat pernyataan, yang intinya tidak akan diulangi, Karena sangat berbahaya bagi kesehatan, ”pungkas Iptu Rosid.

(humaspoldasulut/tirsarompas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.