Kawanan Pencuri yang Sering Beraksi di Kota Bitung Dibekuk Tim Gabungan

oleh -210 Dilihat
Kawanan pencuri yang sering beraksi di Kota Bitung akhirnya diringkus tim gabungan yakni Tim Tarsius Polsek Matuari berkolaborasi dengan Tim Tarsius Polsek Maesa.

BITUNG– Kawanan pencuri yang telah beraksi di beberapa TKP berbeda di Kota Bitung, belum lama ini berhasil di ringkus tim gabungan, yakni Tim Tarsius Polsek Matuari berkolaborasi dengan Tim Tarsius Polsek Maesa.

Selama 2 hari (Kamis dan Jum’at, 31 Januari-1 Februari 2019) tim yang dipimpin Aiptu Eman Abdul ini berupaya meringkus kawanan ini.

Penangkapan dilakukan berdasarkan beberapa Laporan Polisi, salah satunya nomor: LP/238/XI/2018/Sulut/Res-Bitung/Sek-Matuari, tanggal 27 November 2018, dengan TKP di RSUD Kota Bitung.

Informasi yang didapat oleh tim berdasarkan hasil pengembangan, menemukan pria berinisial RH, yang membeli hand phone merek Oppo A83 melalui forum jual beli di media sosial.

Saat diperiksa, RH mengaku membeli dari sesorang sambil menyebutkan ciri-ciri fisik penjual hand phone tersebut, yang akhirnya bisa dikenali oleh petugas.

RD, si penjual handphone curian, akhirnya berhasil diringkus petugas disebuah rumah makan ikan bakar, di Jalan 46 Perum Asabri Dua. RD mengaku melakukan pencurian bersama beberapa temannya, yakni IZ, RK, IF, AL dan SG, di beberapa TKP berbeda.

Menurut Aiptu Eman Abdul, kelima teman RD tersebut akhirnya juga berhasil dibekuk petugas tanpa perlawanan.

Para pelaku beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolsek Matuari untuk diperiksa lebih lanjut,” jelasnya.

Para pelaku, sambung Aiptu Abdul, dijerat pasal 363 Sub 362 KUHP Jo pasal 55 (1) KUHP dan pasal 480 KUHP.

Kasus ini masih terus dikembangkan,” tandasnya.

(Humaspoldasulut/tirsarompas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.