BITUNG-Tim 2 Fleet Quick Response Lantamal VIII Manado mengamankan 603 liter minuman keras (Miras) jenis cap tikus, Minggu (3/2/2019).
Diterangkan Kadispen Lantamal VIII Manado Mayor Laut Jusuf Ali, Miras tersebut hendak didistribusi secara ilegal ke Provinsi Papua.
Operasi pemeriksaan terhadap KM Labobar tersebut, kata Ali, dilakukan tim Lantamal VIII bekerjasama dengan aparat keamanan dan Otoritas Sektor Pelabuhan Bitung. Dilaksanakan mulai pukul 18.30-21.20 Wita di dermaga umum Bitung.
Ali menambahkan, oknum tak bertanggung jawab tersebut berupaya mengelabui petugas. Yaitu menyamarkan barang bukti dengan pengepakan (packing) bersama sayuran dan tomat sebanyak 14 kardus.
Hasil pemeriksaan, didapati 402 botol air mineral ukuran 1,5 liter berisi cap tikus. “Selama pemeriksaan, keadaan aman dan terkendali,” pungkasnya.