MINUT – Polsek Kauditan dibawah pimpinan Kapolsek Kauditan Iptu Muhamad Bastari S.Sos pimpin langsung Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD)dengan mendatangi warung-warung yang dicurigai menjual miras di wilayah hukumnya, Sabtu (2/2/2019) lalu.
Menurut Kapolsek Kauditan Iptu Muhamad Bastari S.Sos, kegiatan inidimaksudkan untuk memelihara keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Kauditan.
“Kegiatan ini sebagai salah satu upaya untuk menciptakan kondisi aman di wilayah Kecamatan Kauditan, karena minuman keras merupakan salah satu pemicu keributan dilingkungan masyarakat, untuk meminimalisir peredaran minuman keras di wilayah Kecamatab Kauditan Polsek Kauditan sudah komit akan rutin melakukan razia ke warung-warung yang menjual miras,” kata Kapolsek Kauditan.
Dalam K2YD kali ini, petugas menemukan di salah satu warung miras dalam kemasan satu botol minuman kemasan ukuran 1,5 liter, Kapolsek langsung menyita miras tersebut dan memberikan peringatan dan pembinaan kepada pemilik warung tersebut.
Tak lupa juga Kapolsek memberikan imbauan kepada pemilik warung agar tidak menjual miras lagi
“Kami tidak sekedar menhimbau, tapi tekankan kepada mereka yang masih menjual miras, lebih baik hentikan, karena bila ditemukan lagi kami akan menindak tegas sesuai dengan Hukum yang berlaku, “Pungkas Kapolsek Kauditan Iptu Muhamad Bastari S.Sos.
(humaspolresminut/Emmanuelbudi)