Jakarta — Seorang nelayan asal Kabupaten Pulau Morotai, Kadhan Lobi berkeluh kesah kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait larangan menjual ikan ke luar wilayah oleh Bupati Pulau Morotai Benny Laos.
Hal tersebut disampaikan Kadhan saat bertemu Jokowi dengan pelaku usaha perikanan tangkap penerima Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (30/1).
Jokowi mulanya meminta perwakilan pengusaha industri perikanan dan nelayan maju ke depan untuk berdialog. Salah satu nelayan yang maju adalah Kadhan, nelayan asal Pulau Morotai, Maluku Utara.
Setelah terjadi dialog dengan Jokowi, Kadhan lantas menceritakan kebijakan Bupati Morotai terkait pelarangan menjual hasil tangkap nelayan ke wilayah lain. Para nelayan wajib menjual hasil tangkapnya kepada perusahaan yang telah ditentukan.
“Sekarang ada peraturan dari pemerintah Morotai bahwa ikan tidak bisa dikeluarkan dari Morotai,” kata Kadhan.
Kadhan berkata sebelum muncul kebijakan tersebut, para nelayan bisa menjual ikan secara sendiri wilayah Bitung maupun Tobelo. Namun, kata Kadhan, kebijakan sang Bupati mewajibkan para nelayan menjual kepada perusahaan di Morotai.
“Bupati menyuruh kita menjual ke salah satu pengusaha di Morotai. Padahal kita pertama beli ke nelayan-nelayan supaya bisa jual ke Tobelo,” terang dia.
“Bupati menyuruh kita menjual ke salah satu pengusaha di Morotai. Padahal kita pertama beli ke nelayan-nelayan supaya bisa jual ke Tobelo,” terang dia.
Jokowi lantas bertanya keuntungan para nelayan terkait penjualan hasil tangkapan tersebut, apakah lebih besar untuk menjual ikan ke perusahaan yang ditunjuk bupati atau ke luar wilayah secara mandiri.
“Kalau dijual di Morotai lebih untung kenapa tidak? Lebih untung jual keluar apa di Morotai?” kata Jokowi.
Kadhan pun mengaku lebih untung jika menjual ikan ke luar wilayah Morotai. “Keluar lebih untung. Karena perusahaan yang kami jual ini, yang bupati suruh jual ini, harganya sama kayak kita beli ke teman-teman nelayan kita,” jawab Kadhan.
Mendengar keluhan nelayan itu, Jokowi langsung meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk mencatatnya. Jokowi kemudian bertanya tentang tindakan bupati bila para nelayan tetap menjual hasil tangkapan keluar Pulau Morotai.
“Kalau langsung jual ikan ke Belitung atau Tobelo diapain sama bupatinya?” tutur mantan wali kota Solo itu.
Menurut Kadhan, bila para nelayan tetap menjual ikan ke luar Pulau Morotai, Dinas Perikanan Kabupaten Pulau Morotai tak akan memberikan Surat Keterangan Asal Ikan (SKAI).
“Mohon maaf, jadi terpaksa kita jual dengan kapal kita sendiri keluar Morotai,” kata dia.
Usai acara, Susi Pudjiastuti mengatakan bahwa persoalan pelarangan nelayan menjual ikan ke wilayah lain seharusnya diikuti dengan harga yang pantas. Menurut Susi, bila harga jual sesuai dengan yang diinginkan nelayan maka persoalan tersebut tidak menjadi masalah.
“Untuk nelayan kan jual mana saja enggak masalah, yang penting harganya bagus. Kalau harus di sini harga jelek, pasti semua tidak mau,” pungkasnya.
Sumber/CNNIndonesia