MINUT– Para kepala perangkat daerah di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) menandatangani pakta integritas dan perjanjian kinerja dihadapan Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan yang dilakukan di ruang rapat Bappelitbang Minahasa Utara, Selasa, (30/1/2019).
Penandatanganan pakta intgritas dan perjanjian kinerja dimulai dari Sekreraris Daerah Ir Jemmy H Kuhu MA dan selanjutnya diikuti para staf ahli, asisten, kepala perangkat daerah, kepala bagian, dan camat.
Menurut Bupati Vonnie Panambunan mengatakan, bahwa pakta integritas bukan hanya sekedar ditandatangani, namun harus dilaksanakan sesuai dengan koridor yang ada.
“Dalam melaksanakan target kerja, kepala perangkat daerah harus berintegritas, jujur, disiplin dan loyal kepada pimpinan. Pakta intrgitas dan perjanjian kinerja adalah janji kerja yang harus dilaksanakan untuk pelayanan kepada masyarakat.
Dikatakan Bupati bahwa setiap pekerjaan sudah tentu harus menghasilkan pelayanan yang maksimal untuk rakyat.
“Bekerjalah sesuai tupoksi. Tingkatkan kinerja dalam menghasilkan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat,” pungkas bupati pilihan rakyat Minut ini.
(Budi)