Dibekuk Polisi Saat Unggah profile di Medsos Pakai Kalung Curian

oleh -199 Dilihat
WJ pelaku pencurian kalung emas milik Ni Wayan Surani saat diamankan polisi.

BALI– WJ (26) asal banjar pelaku pencurian kalung emas milik Ni Wayan Surani berhasil diamankan polisi. Dan lucunya, pelaku berhasil dibekuk polisi setelah mengunggah profil barunya di media sosial justru dengan menggunakan kalung hasil curiannya tersebut.

Kapolsek Bangli, Kompol Dewa Made Raka, saat dikonfirmasi Rabu (30/1/2019) membenarkan adanya penangkapan kasus pencurian emas tersebut.

Disampaikan, kronologis kejadian, bermula pada hari Minggu (27/1) sekira pukul 16.00 wita, korban akan mengambil perhiasan berupa kalung dan anting-anting (Subeng), serta uangnya sebesar Rp 1,5 juta juga ditaruh ditengah lemari.

Dimana saat itu, korban hendak akan memakai perhiasannya untuk sembahyang ke pura. Namun perhiasan dan uang yang di taruh di lemari nyatanya telah raib,” ungkapnya.

Diketahui, korban Ni Wayan Surani sebelumnya menaruh perhiasan berupa 1 buah kalung emas berisi mainan, 2 buah anting-anting emas (Subeng) di dalam dompet perhiasan dan ditaruh di tengah lemari. Namun saat diambil ternyata perhiasan tersebut hanya tersisa anting 1 pasang dan mainan kalungnya saja. Hanya saja, kasus tersebut baru dilaporkan oleh korban pada hari Selasa (29/1) sekira pukul 18.30 wita.

Selanjutnya berbekal laporan tersebut, kata Kapolsek Kompol Dewa Made Raka, unit opsnal yang dipimpin Panit 1 Reskrim Aiptu Made Sangiarta dan anggota melakukan penyelidikan dan mencatat keterangan saksi-saksi.

Hasilnya, dari introgasi saksi dan korban team mendapatkan informasi bahwa seorang berinisial WJ yang biasanya sering di rumah korban tidak pernah lagi datang ke rumah korban,” jelasnya. Selain itu, lanjutnya, anak korban sempat melihat WJ yang diduga pelaku mengunggah photo profilnya justru dengan memakai kalung yang mirip dengan kalung korban.

Selanjutnya, dari penyelidikan tersebut team langsung mencari keberadaan terduga pelaku dan terduga pelaku berhasil diamankan, Selasa (29/1).

Saat diintrogasi, pelaku telah mengakui mengambil kalung milik korban,” tegasnya. Hanya saja, pelaku justru menitipkan barang bukti tersebut kepada kakaknya yang tinggal di Tanggahan, Susut. Kemudian unit opsnal langsung mencari dan berhasil mengamankan/menyita kalung emas tersebut dari tangan terduga pelaku.

Saat ini pelaku dan barang bukti satu buah kalung emas telah kita amankan di Mapolsek,” tegasnya. Selain itu, pelaku juga mengakui telah mengambil uang milik korban.

Saat ini, anggota masih terus melakukan penyelidikan dan melacak bukti-bukti lain. Kasusnya masih dalam pengembangan, termasuk kemungkinan pelaku melakukan aksi pencurian di TKP lain,” pungkasnya.

Sumber/fajarbali.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.