KALBAR– Gabungan personil Polres Mempawah dan Resmob Polda Kalbar berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang pengusaha keripik di Desa Malikian Kabupaten Mempawah, Kalbar tak kurang dari 24 jam.
AP (18) yang tercatat warga Jl Harapan Setia Kel Sui Asam Kecamatan Sui Raya, Kab Kubu Raya diduga pelaku pembunuhan Haryanto alias Yanto bin H Haidir (40) pengusaha keripik pisang ini yakni berinisal .
AP yang diduga kuat pelaku pembunuhan Haryanto ini berhasil diringkus pada Selasa (29/1) dini hari sekira pukul 02.00 WIB di Salon Mika Jl Adisucipto Pontianak.
Sejumlah alat bukti yang diduga milik korban dan pelaku pun diamankan oleh pihak kepolisian jajaran Ditreskrimum Polda Kalbar.
Di antaranya barang bukti di amankan yakni.
Satu unit sepeda motor Yamaha Aerox warna‎ putih abu-abu.
Sepasang TNKB bernopol KB 5421 WB.
Dua unit HP merk Samsung lipat warna putih type GT-1272.
Oppo warna hitam.
Tas punggung hijau.
Dompet.
Kunci rumah milik korban.
Uang tunai Rp 200 ribu.
Satu setel pakaian baju.
Celana milik pelaku yang ada bekas bercak darah.
Dan sepasang sendal warna hitam yang dipakai oleh pelaku.
Sumber/viva.co.id