Dikawal Polsek Lembean, Korban Pembunuhan di Warukapas Dimakamkan

oleh -111 Dilihat
Polsek Dimembe bersama dengan Sabhara Polres Minut yang berjumlah kurang lebih 20 orang melaksanakan pengamanan ibadah pemakaman.

MINUT ~ Ibadah pemakaman Novel Kalengkongan yang merupakan korban penganiayaan hingga tewas di Desa Warukapas Jaga VIII, dijaga dan dikawal anggota Polsek Dimembe.

Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga situasi kamtibmas di wilayahnya tetap dalam keadaan aman dan kondusif, maka Kapolsek Dimembe AKP Fenti J. Kawulur memerintahkan anggotanya untuk melaksanakan pengamanan di lokasi rumah duka, Senin (21/01/2019).

Pada kegiatan ibadah pemakaman Novel Kalengkongan (32) yang menjadi korban penganiayaan, Polsek Dimembe bersama dengan Sabhara Polres Minut yang berjumlah kurang lebih 20 orang melaksanakan pengamanan di rumah duka yang berlokasi di Desa Warukapas Jaga VIII Kecamatan Dimembe Kabupaten Minahasa Utara.

Ibadah pemakaman yang dimulai sejak pukul 11.00 s/d 15.00 Wita itu dihadiri oleh Kapolsek Dimembe AKP Fenti J. Kawulur, Camat Dimembe Marco Karongkong, Hukum Tua Desa Warukapas Julian Kamagi, Perangkat Desa Warukapas, Tokoh Agama Desa Warukapas, Tokoh Masyarakat Desa Warukapas, serta para pelayat yang hadir dalam Ibadah Pemakaman tersebut sekira 500 orang.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Dimembe AKP Fenti J. Kawulur berkesempatan memberikan sambutan dan pesan-pesan kamtibmas sehubungan dengan masalah Kamtibmas.

(Humaspolresminut/tirsa rompas)

No More Posts Available.

No more pages to load.