MANADO, – Seorang pemuda berinisial ZL (28), warga Talikuran mendapat jaminan di Polsek Kawangkoan, Rabu (16/1/2019) dini hari pukul 02.00 Wita.
Pria ini diamankan karena sudah mengkonsumsi minuman beralkohol dan membuat keributan di jalan raya Talikuran Kecamatan Kawangkoan Utara. ZL diamankan oleh patroli Polsek Kawangkoan.
Hal ini berdasarkan laporan masyarakat yang memberikan informasi tentang anak muda yang berada di jalan raya Talikuran kompleks Gereja Advent Kawangkoan sudah dalam jangkauan minol dan sedang ditransformasikan ketertiban umum.
Ka SPKT I Aiptu Adrie Pongoh bersama 3 anggotanya langsung menuju TKP, dengan menggunakan ranmor patroli dan saat tiba di TKP, Tim mendapatkan lemparan batu sebanyak satu kali dari arah kelompok anak muda tersebut.
Tindakan anggota saat itu melakukan pengejaran terhadap kelompok anak muda yang menentang sekitar 15 orang, alhasil dari pengejaran Polisi mengamankan satu orang berinisial ZL.
Kapolres Minahasa melalui Kapolsek Kawangkoan Iptu Nofri Van Umar, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa bahaya saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.
“Mari kita bahas kamtibmas dan masalah dengan lingkungan sekitar, dan pertanggungan soal masalah di sekitar kita dapat menghubungi Pusat Panggilan Polsek Kawangkoan di nomor 0431-371310,” singkatnya.
Sumber: humas