MINSEL- FYP (16), warga Pakowa dan YM (16), warga Perkamil, Manado dua remaja pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), diamankan Polsek Touluaan, Rabu (16/01/2019).
Menurut Kapolsek Touluaan, Iptu Derry Eko Setiawan mengatakan, keduanya ditangkap berdasarkan informasi dari warga.
“Warga menginformasikan bahwa kedua remaja tersebut menjual sepeda motor Honda Beat dengan harga murah dan tanpa surat-surat resmi,” ujarnya.
Mendapat informasi daei warga, petugas pun langsung melakukan pengembangan dan pengejaran. Kedua pelaku berhasil disergap di wilayah Touluaan, saat hendak kembali ke Manado.
Saat diinterogasi, keduanya mengaku mencuri sepeda motor tersebut di area parkir supermarket Freshmart Manado.
Kedua pelaku, lanjut Kapolsek, lalu dijemput pihak Polresta Manado.
“Kasus ini telah diserahkan ke Polsek Malalayang, sesuai dengan TKP-nya,” pungkas Kapolsek.
(Humaspoldasulut/Redaksi)