Tim penyelam TNI Angkatan Laut hari ini berhasil menemukan Cockpit Voice Recorder (CVR) dari pesawat Lion Air PK-LQP yang jatuh di perairan Karawang pada Senin, 29 Oktober 2018 lalu. CVR merupakan bagian dari kotak hitam pesawat, selain Flight Data Recorder (FDR) yang telah lebih dulu ditemukan.
“Saya kira itu satu langkah yang bagus,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan kepada awak media di kantornya, Jakarta, Senin (14/1).
Luhut menyambut baik ditemukannya bagian dari kotak hitam pesawat dengan nomor penerbangan JT 610 yang jatuh dalam penerbangan rute Jakarta – Pangkal Pinang tersebut. Dengan analisa dari CVR, maka komunikasi pilot dengan ko-pilot di kokpit sebelum pesawat jatuh di Karawang akan diketahui.
Sebenarnya, posisi CVR tersebut sudah diketahui tidak lama setelah pesawat jatuh. Namun, pengangkatan terkendala oleh beberapa hal. Salah satunya karena lokasinya dekat dengan beberapa pipa di Blok Offshore North West Java (ONWJ), Jawa Barat, yang dikelola PT Pertamina Hulu Energi (PHE).
Selain itu CVR berada di lokasi bawah laut yang berlumpur yang diperkirakan mencapai selutut orang dewasa. “Potensi distribusi (bercampur) banyaknya pecahan pecahan pesawat ya, sesuai dengan hasil scan sonar kami,” kata Kepala Balai Teknologi Survei Kelautan (Teksurla) Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) M Ilyas November lalu.
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah menemukan dan menganalisa bagian pertama kotak hitam yang berisi Flight Data Recorder (FDR). Dari rekaman FDR, sesaat sebelum kecelakaan, pesawat Lion Air mengalami kejadian hidung naik dan turun setelah sirip sayap (flaps) dinaikkan.
Selain itu, investigasi awal KNKT menunjukkan pesawat Lion Air PK-LQP mengalami enam gangguan teknis sejak 26 Oktober 2018. Oleh karena itu, KNKT menilai, pesawat tersebut tidak layak terbang dalam penerbangan dari Denpasar, Bali ke Jakarta pada malam sebelum jatuh.
“Menurut kami, (pesawat) sudah tidak laik terbang dan tidak dilanjutkan,” kata Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo.
Namun pernyataan Nurcahyo tersebut langsung dibantah oleh Direktur Utama Lion Air Group Edward Sirait. Belakangan KNKT meralat pernyataannya sendiri dengan menyebut pesawat tersebut dalam kondisi laik terbang karena sudah mendapat izin dari releaseman.
Sumber: Dkatadata.com