SURABAYA – Polsek Genteng membekuk empat muda mudi yang terlibat dalam peredaran pil koplo jenis double L di kawasan Surabaya Barat.
Empat pemuda itu adalah Dodi (20), Della (19) seorang penjaga warung kopi, Dinda pegawai toko di mal dan seorang pemasok, Irwan asal Kediri.
Sasaran peredaran pil koplo ini adalah para pelajar yang biasa nongkrong di warung kopi di daerah Manukan Tandes. Warung tersebut sehari-hari dijaga salah satu pelaku.
“Mereka diciduk di tempat berbeda setelah petugas menangkap 3 orang lebih dulu sebelum meringkus pelaku Irwan, sebagai pemasok pil koplo di rumahnya di Kediri,” ujar Kompol Ari Trestiawan, Kapolsek Genteng.
Peredaran jaringan ini terbilang luas, di kawasan Surabaya Barat dengan sasaran para pelajar tersebut
Dari penangkapan ini, polisi menyita puluhan paket hemat pil koplo siap edar dan tujuh bungkus ukuran besar berisikan 1000 butir per bungkusnya. Total ada 10 ribu butir.
“Pengungkapan peredaran pil koplo ini dari pengembagan polisi terhadap dua pelaku perempuan,” jelas Kompol Ari.
Sementara, pengakuan Dinda salah satu pelaku, selain dikonsumsi sendiri, barang tersebut banyak edarkan dan dipesan oleh kalangan pelajar.
Atas perbuatannya, keempatnya bisa dikenakan pasal 196 dan 197 undang-undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman 10 tahun penjara.
Sumber: jpnn.com